Jakarta – Keinginan AA Lanyalla Mahmud Mattalitti untuk kembali di periode ke 2 menduduki posisi Ketua DPD-RI 2024-2029 sepertinya akan mendapatkan penolakan keras baik dari sesama anggota DPD-RI terpilih di Pemilu 2024, tokoh nasional maupun dari berbagai elemen masyarakat.

Salah satu elemen masyarakat yang mulai gencar menyuarakan penolakan tersebut tergabung dalam Front Majukan Daerah (FM-D). Hal tersebut diungkapkan dalam pernyataan kepada awak media, Rabu (29/5/2024).

Heru Purwoko, aktivis FM-D menyatakan selama 5 tahun menjabat Ketua DPD-RI, pandangan La Nyalla sebagai ketua DPD-RI terkait berbagai hal dan isu sering tidak sejalan bahkan terang-terangan mendapatkan penolakan dari sesama anggota DPD-RI.

“Ini membuktikan bahwa leadership yang nihil dari LaNyalla sebagai Ketua Lembaga Tinggi Negara.” ungkap Heru.

Ia juga mencatat diantaranya mulai dari pengajuan gugatan Presidential Threshold 0 persen ke MK yang menggunakan DPD-RI sebagai alat untuk memuluskan jalannya sebagai Capres yang mendapatkan penolakan dari Anggota DPD-RI asal Gorontalo, Fadel Muhammad. Hal ini berujung upaya LaNyalla menggusur Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR unsur DPD-RI karena menjadi penghalangnya.

“Kenginginan menggebu-gebu Lanyalla untuk mengembalikan UUD 1945 yang asli malah rontok di internal DPD-RI sendiri dengan mendapatkan penolakan dari koleganya asal Papua, Filep Wamafma yang merasa heran dengan pandangan Lanyalla.” ungkapnya.

Ia juga menegaskan DPD-RI yang dilahirkan dari rahim reformasi malah ingin dikembalikan seperti era orba dengan kembali ke UUD 1945 yang asli.

“Respon sinis Lanyalla terhadap pertemuan anggota DPD-RI terpilih asal Papua pada Mei 2024 yang diinisiasi oleh Yorrys Raweyai dan anggota DPD lainnya juga salah satu buktinya. Yorrys Raweyai bahkan menyebut Lanyalla tidak paham dengan situasi di Papua serta berbagai pandangan lainnya dari Lanyalla yang ertabrakan dengan sesama anggota DPD-RI.” beber Heru.

FM-D mengganggap aneh bila ada pernyataan yang menyebutkan Lanyalla berhasil memimpin DPD-RI selama 5 tahun.

“Janganlah melakukan pembohongan publik, masyarakat th sekarang ini sudah melek politik, sudah cerdas jadi tidak ngefek itu polesan-polesan.” tukasnya.

FM-D juga menyindir selama 5 tahun menduduki jabatan,, Ketua DPD-RI Lanyalla telah gagal memimpin lembaga negara. Latar belakangnya bermasalah dengan hukum dab tidak mumpuni.

“Keberadaan DPD-RI selama dipimpin Lanyalla tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.” kata Heru

Heru menilai Lanyalla hanya menjadikan DPD-RI seperti kendaraan pribadinya untuk memenuhi ambisi sebahai Capres 2024. Sayangnya hal itu tidak terwujud. Sehinffa dipastikan ambisinya akan terulang untuk menuju Pemilu 2029 sehingga ingin kembali menduduki jabatan Ketua DPD RI.

“Nanti aturan yang ada bisa ditekuk-tekuk itu.” tandasnya.

“FM-D menilai bahwa saat ini DPD-RI membutuhkan sosok figur pimpinan yang memiliki leadership kuat, tepat dan teruji serta tidak memiliki ambisi nyapres seperti Lanyalla. Figur yang fokus melakukan tugas dan penguatan oeran DPD-RI untuk membawa kolaborasi bersama instansi lembaga negara lainnya demi memajukan daerah, bukan menjadikan DPD-RI sebagai lawan lembaga negara lain.” sambungnya.

Ia berharap lembaga tinggi negara DPD-RI dan anggotanya tidak mempunyai pemimpin yang berlatarbelakang mantan napi.

“Akan makin rusak tatanan bernegara bila pimpinannya diduduki mantan narapidana yang pernah mendekam di bui.” pungkasnya.