Jakarta – Perjuangan buruh terkait dengan upah memang setiap saat dan setiap akhir tahun selalu dilakukan, hal ini tentunya untuk kepentingan kesejahteraan buruh. Ada beberapa poin yang jadi pertimbangan. Diantaranya mengenai inflasi dan kenaikan harga pangan pokok, terutama pasca penyesuaian tarif energi dan kebutuhan dasar. Lalu, produktivitas pekerja di berbagai sektor meningkat, tetapi belum tercermin dalam peningkatan kesejahteraan.
Nining mengatakan bahwa dalam hitungannya sebenarnya UMP 2026 perlu naik 15%-20%. Besaran UMP menurutnya menjadi penting untuk menjadi penopang hidup pekerja.
Banyak cara untuk melakukan perjuangan kenaikan upah salah satunya adalah buruh “turun ke jalan” atau yang biasa disebut aksi unjuk rasa.
“Bahwa aksi turun ke jalan juga perlu dilakukan sesuai dengan aturan perundang – undangan yang berlaku, dan tentunya buruh harus melakukan aksi nya dengan cara yang kondusif agar masyarakat luas lain menilai bahwa agenda perjuangan buruh murni aksi perjuangan untuk kesejahteraan buruh saja bukan ada kepentingan politik lainnya. “ ungkap Nining Elitos selaku Ketua Dewan Buruh Nasional KASBI.

Tinggalkan Balasan