Jakarta – Ketua DPP SBSI ’92, Sunarti, menegaskan komitmen organisasinya untuk turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif menjelang penetapan UMP dan UMK tahun 2026 di seluruh Indonesia.
Dalam keterangannya, Sunarti menyampaikan bahwa SBSI ’92 memandang stabilitas nasional sebagai prasyarat penting agar proses penetapan upah minimum dapat berlangsung secara objektif, adil, dan berpihak pada kesejahteraan buruh.
Oleh karena itu, SBSI ’92 menginstruksikan seluruh jajaran pengurus dan anggota di tingkat pusat hingga daerah untuk mengedepankan cara-cara konstitusional, tertib, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan aspirasi.
Sunarti juga menegaskan bahwa SBSI ’92 siap bersinergi dengan pemerintah, aparat keamanan, serta para pemangku kepentingan lainnya guna mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat menghambat jalannya proses penetapan UMP/UMK 2026. Menurutnya, perjuangan buruh tidak boleh menimbulkan keresahan publik, melainkan harus menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
Dengan komitmen tersebut, SBSI ’92 berharap penetapan UMP dan UMK Tahun 2026 dapat berjalan aman, lancar, dan berkeadilan, sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan bagi pekerja serta dunia usaha di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan