Penolakan terhadap faham khilafah dan eks HTI cukup massif di Jawa Timur. Adanya aksi damai dari Banser, Ansor, KNPI, LDII dan IPM di Bundaran Waru, Surabaya dan Simpang 4 By Pass Juanda membuktikan bahwa khilafah dan eks HTI masih ada. Aksi Sabtu, 20/4 berjalan dengan lancar.

Sebagaimana diketahu organisasi HTI dibubarkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU -30.AHA.01.08.2017 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-00282.60.10.2014 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan HTI.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Meskipun Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah resmi dibubarkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu, namun ideologinya tidak serta merta hilang. Bahkan, melalui oraganisasi ekstra kampus, ideologi mereka masih eksis disebarkan.