Jakarta – Sebagai organisasi yang peduli dengan isu-isu hukum dan demokrasi, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) memberikan dukungan penuh terhadap UU TNI yang baru. PBHI yakin bahwa UU ini akan membawa kebaikan bagi bangsa Indonesia, terutama dalam meningkatkan profesionalisme dan kapabilitas TNI dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pertahanan negara. Dengan demikian, TNI dapat lebih efektif dalam melindungi negara dan masyarakat dari ancaman keamanan.
Masyarakat diharapkan tidak perlu takut terhadap bayangan kembalinya dwi fungsi ABRI, karena itu hanya isu yang sengaja dimunculkan untuk menakuti masyarakat.
“PBHI menilai bahwa isu ini tidak memiliki dasar yang kuat dan hanya bertujuan untuk menimbulkan kegaduhan dan memecah belah masyarakat. Sebenarnya, UU TNI yang baru menjamin bahwa TNI akan tetap fokus pada tugasnya sebagai lembaga pertahanan negara dan tidak akan terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan tugas pokoknya.” tegas PBHI.
PBHI juga menilai bahwa dukungan terhadap UU TNI ini adalah langkah maju bagi bangsa Indonesia dalam meningkatkan keamanan nasional.
“Dengan profesionalisme dan kapabilitas TNI yang meningkat, masyarakat dapat merasa yakin bahwa negara akan lebih aman dan terjamin.” sambungnya.
Oleh karena itu, PBHI mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar dan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan keamanan nasional melalui UU TNI yang baru.
Dalam pandangan PBHI, UU TNI yang baru adalah contoh konkret dari upaya pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme dan kapabilitas lembaga pertahanan negara. Dengan demikian, PBHI yakin bahwa bangsa Indonesia akan menjadi lebih kuat dan terjamin dalam menghadapi tantangan keamanan di masa depan.
“PBHI berharap bahwa masyarakat dapat mendukung upaya ini dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar.” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan