Jakarta – Pasca Pemilu 2024, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta tidak meragukan komitmen masyarakat Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan.

Selain itu, dia sepakat agar semua pihak untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif termasuk para pemangku kepentingan yakni Pemerintah yang memiliki aparatur dan keamaman.

“Saya pikir tetap saja masyarakat dinamis saja yang artinya kalau masyarakat ada yang mengalami anarkis atau kriminal kan itu ada hukumnya. Sebenarnya yang menciptakan kondusifitas itu bukan masyarakat karena pemerintah itu punya aparatur dan keamanan,” tegas Kaka, hari ini.

Dia juga memastikan bahwa tidak ada pihak yang melakukan cara-cara provokatif dan upaya memecah belah bangsa. Apalagi, kata dia, dinamika dalam berdemokrasi sudah berjalan sesuai koridor yang ada. Seperti halnya pihak yang merasa tidak puas pun mengikuti alur UU yang ada.

“Tidak perlu khawatir soal provokasi dan juga tidak terlalu membelah bangsa. Jadi kita tidak perlu terlalu berlebih-lebihan dalam mendalami terkait ketidakpuasan. Karena ini bagian dalam membangun dinamika dan dialek bangsa agar menemukan konklusi terbaik dari semua pemikiran yang ada,” jelasnya.

“Jadi ini tidak boleh menegasikan pemikiran yang berbeda dari semua kandidat dan pendukungnya, saya rasa pendukungnya itu kan juga rasional kalau tidak ya kena kriminal dan anarkisme,” sambungnya.

Dia pun berpesan bahwa tantangan kedepan adalah membangun demokrasi yang lebih baik lagi dengan mengevaluasi sistem Pemilu dan demokrasi di Indonesia saat ini.

“Artinya bagaimana kita membangun demokrasi kedepan, apa indikator nya? Tinggal cari saja desenting opinion itu buruknya disana,” pungkasnya.