BANTEN – ​​Tubagus Chaeri Wardana, yang dikenal sebagai Wawan, adalah suami dari Airin Rachmi Diany, mantan Wali Kota Tangerang Selatan.​​ ​​

Wawan terlibat dalam beberapa kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).​​ ​​Salah satu dakwaan menyebutkan bahwa Wawan menggunakan dana hasil korupsi untuk membiayai kampanye istrinya dalam Pilkada Tangerang Selatan tahun 2010-2011 sebesar Rp2,9 miliar.​​ ​​

​​Selain itu, Wawan juga diduga memberikan fasilitas mobil kepada sejumlah anggota DPRD Banten sebagai upaya mempengaruhi pengesahan proyek-proyek tertentu.​​ ​​

Tak hanya membantu istrinya, Wawan juga membiayai kakaknya Ratu Tatu dalam Pilkada Kabupaten Serang.

Apakah Pilkada Banten 2024 kali ini akan bernasib sama ????