Melonguane — Dugaan aksi pengeroyokan yang melibatkan oknum personel Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Melonguane terhadap warga sipil menghebohkan Kabupaten Kepulauan Talaud. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pelabuhan Laut Melonguane pada Kamis malam, 22 Januari 2026, dan kini menjadi perhatian aparat keamanan serta masyarakat luas.
Berdasarkan laporan Direktorat Intelkam Polda Sulawesi Utara, insiden bermula sekitar pukul 21.00 WITA saat salah satu korban, Berkam Johanes Saweduling (27), seorang guru PPPK di SMK Negeri 1 Melonguane, tengah memancing di area pelabuhan. Saat itu, korban melihat sekelompok orang yang diduga oknum personel Lanal Melonguane dalam kondisi mabuk, berteriak-teriak dan mengeluarkan kata-kata kasar.
Merasa resah, korban menegur kelompok tersebut sekitar pukul 23.30 WITA sambil merekam menggunakan telepon genggam. Namun tindakan itu justru memicu emosi. Korban diduga langsung dikeroyok secara brutal hingga terjatuh dan mengalami luka serius di bagian wajah, mata, punggung, serta anggota tubuh lainnya. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Mala dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif.
Tak berhenti di situ, sekitar pukul 01.00 WITA, puluhan anggota keluarga korban mendatangi dermaga kapal TNI AL untuk meminta pertanggungjawaban. Adu argumen pun terjadi dan kembali berujung pada dugaan pemukulan terhadap enam orang keluarga korban lainnya. Akibatnya, total tujuh warga dilaporkan mengalami luka-luka dengan tingkat cedera yang beragam.
Pihak keluarga korban menyatakan tidak menerima peristiwa tersebut dan berencana menempuh jalur hukum. Mereka juga akan menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama Melonguane guna membahas langkah lanjutan.
Aparat kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penggalangan kepada keluarga korban dan tokoh setempat guna mencegah potensi konflik lanjutan. Peristiwa ini juga telah beredar luas di media sosial dan memicu reaksi publik.
Polda Sulawesi Utara merekomendasikan upaya mediasi dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk Lanal Melonguane dan pemerintah daerah, sembari tetap membuka ruang penegakan hukum guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasus ini masih dalam penanganan dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari aparat berwenang.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan