JAKARTA – Pakar komunikasi politik Effendi Gazali mengapresiasi peran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang telah membantu pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 hingga berjalan sukses dan lancar.
Kini, kita wajib menunggu apa yang akan terjadi. Potensi terjadinya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) tentu terbuka lebar setelah hasil resmi diumumkan KPU. Nantinya, akan ada yang menggugat karena memang adanya ditemukan pelanggaran, dan ada pula yang menggugat hanya untuk mencoba peruntungan karena belum bisa menerima kekalahan dalam pemilihan yang berlangsung demokratis.
Jika terjadi sengketa hasil pilkada, maka itu berpotensi menyebabkan konflik di dalam Masyarakat, ia menilai bahwa tantangan utama yang muncul adalah maraknya isu SARA dan penyebaran hoaks selama Pilkada. Fenomena itu, jika dibiarkan, dapat merusak kerukunan masyarakat. Oleh karena itu, langkah untuk merangkul kembali seluruh elemen bangsa menjadi solusi konkret dalam mengembalikan kepercayaan dan keakraban di tengah masyarakat.
Pilkada 2024 seharusnya menjadi momentum untuk mempromosikan nilai-nilai kerukunan, keadilan, dan keberagaman. Proses demokrasi lokal setiap lima tahunan itu memiliki potensi besar untuk membawa kemakmuran, asalkan seluruh pihak dapat menjadikan perbedaan sebagai kekuatan bersama.
Dalam pandangan Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi, suasana kondusif pasca Pilkada Serentak 2024 menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas nasional. Ia menyoroti bahwa konflik sosial sering kali muncul akibat perbedaan pilihan politik, yang jika tidak dikelola dengan baik, dapat mengancam stabilitas ekonomi dan politik negara. Edi juga mengingatkan bahwa mereka yang kalah dalam ajang kontestasi politik lokal ini harus bersikap legawa, demi menjaga harmoni di tengah masyarakat.
Edi melihat bahwa suasana kondusif tersebut memberikan fondasi yang kokoh untuk memastikan hasil Pilkada benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat. Selain itu, stabilitas yang tercipta juga akan mendorong kemajuan daerah, karena proses pembangunan dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan akibat perselisihan politik. Dengan demikian, rekonsiliasi pasca Pilkada menjadi langkah strategis untuk mencegah keterpurukan ekonomi sekaligus memperkuat rasa persatuan.
Effendi mengingatkan agar jajaran Polri, baik di pusat maupun daerah, tidak lengah setelah pelaksanaan pilkada karena masih ada beberapa daerah atau titik-titik rawan konflik yang perlu diwaspadai, termasuk bersama-sama mengawal keamanan berbagai sengketa yang sedang berproses di Mahkamah Konstitusi yang berdampak langsung pada daerah.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan