Jakarta – Sekjen Gerakan Pemerhati Kepolisian (GPK) Muhammad memastikan proses seleksi Calon Taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) 2025 sejauh ini telah berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip “Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis” (BETAH) yang menjadi komitmen Polri dalam rekrutmen personel sejak beberapa tahun terakhir.

“Pemberitaan yang menyebutkan adanya ketimpangan kelulusan antar-Polda dan tudingan kecurangan dalam seleksi nasional perlu diklarifikasi agar tidak menyesatkan opini publik,” ungkap dia, hari ini.

Kata dia, framing menyudutkan melalui konten video dan pemberitaan harus diluruskan. Muhammad menyakini jumlah peserta yang lolos dari masing-masing Polda sudah ditentukan berdasarkan kuota nasional yang sudah disusun secara proporsional dan mempertimbangkan banyak aspek seperti jumlah pendaftar, potensi wilayah, kebutuhan organisasi, serta kualitas peserta.

“Jangan suudzon dulu, sepertinya proses seleksi tidak semata-mata mengacu pada angka mentah. Sistem penilaian menggunakan skema komposit dan multi-kriteria. Makanya nilai numerik dari satu tahapan tidak bisa dibandingkan secara linier antar Polda,” ucapnya.

Dikatakannya, dominasi kelulusan dari Polda Metro Jaya juga tidak bisa dipisahkan dari tingginya jumlah pendaftar dan kualitas peserta dari wilayah tersebut. Hal ini telah menjadi pola selama beberapa tahun terakhir, bukan hal baru.

“Dan seluruh proses seleksi diawasi ketat oleh pengawas internal dan eksternal, mulai dari Itwasum Polri, Propam, LSM, Kompolnas, hingga tokoh masyarakat dan media. Dugaan adanya intervensi ataupun manipulasi sejauh ini tidak ditemukan bukti valid,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka, dan hasilnya dapat dipantau oleh peserta dan keluarga. Polri juga menyediakan layanan pengaduan dan klarifikasi bagi masyarakat yang merasa keberatan.

Kata dia, Polri diyakini bisa menghargai perhatian masyarakat terhadap proses rekrutmen ini. Namun perlu diingat bahwa menyampaikan kritik tanpa data yang akurat justru berpotensi merusak kepercayaan publik secara tidak adil. Jika ada pihak yang memiliki indikasi kuat atas dugaan penyimpangan, dipersilakan menyampaikannya melalui jalur resmi untuk ditindaklanjuti.

“Rekrutmen Akpol bukan sekadar proses administratif, melainkan pintu awal mencetak generasi pemimpin Polri yang berintegritas dan profesional. Oleh sebab itu, segala bentuk tudingan tidak berdasar harus diluruskan agar tidak mengganggu proses kaderisasi yang sedang berjalan,” pungkasnya.