Jakarta – Tantangan yang dihadapi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) saat ini tidak terlepas dari dinamika perubahan sosial dan politik nasional.
Pengamat politik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jakarta Luthfi Hasanal Bolqiah menilai masyarakat kini bergerak cepat menjadi publik yang semakin demokratis, kritis, sadar hak, dan terbiasa mengawasi kekuasaan.
Namun dengan adanya agenda transformasi yang sedang dijalankan Polri saat ini merupakan sebagai langkah fundamental untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan keamanan.
Dalam berbagai survei nasional pada satu dekade terakhir menunjukkan pola yang konsisten, dimana tingkat kepercayaan publik terhadap Polri terpantau fluktuatif dan cenderung rapuh.
Lutfi menjelaskan bahwa reputasi institusi kepolisian kerap meningkat pada momen tertentu, namun bisa menurun drastis ketika muncul kasus yang menyentuh rasa keadilan publik. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya menilai hasil penegakan hukum, tetapi juga mencermati prosedur dan cara kekuasaan dijalankan,” kata Luthfi.
Namun perlu dipahami, turunnya kepercayaan tidak selalu berarti polisi bekerja lebih buruk. Bisa jadi publik yang justru bekerja lebih kritis.
“Reformasi Polri yang relevan tidak cukup berhenti pada pembenahan administratif, yang dibutuhkan adalah penyesuaian institusional yang lebih mendasar, antara lain meliputi pembatasan diskresi melalui prosedur yang jelas dan dapat diaudit, transparansi proses, dan perubahan pola komunikasi institusional dari otoritas menjadi akuntabilitas,” terang Luthfi di Jakarta, Rabu (17/12).
Dengan desain seperti itu, lanjut dia, Polri akan kembali menjadi institusi yang kuat secara profesional karena selaras dengan tuntutan publik demokratis dan berpeluang memulihkan kepercayaan publik secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan