Jakarta – Polda Jambi kini mau tak mau ikut dibuat sibuk, terkait kasus bos rental yang tewas dikeroyok dan dibakr di Pati, Jawa Tengah.

Pasalnya, salah satu personel Polda Jambi, yaitu di Unit Jatanras Subdit III Ditresrkrimum Polda Jambi, ikut terbawa dalam masalah ini.

Disebut-sebut, personel Polda Jambi ini pernah menguasai salah satu mobil, yang dilakukan oleh Burhanis, korban yang tewas dimassa itu.

Pemeriksaan terhadap personel berpangkat Briptu tersebut pun langsung berjalan.

Hal ini disampaikan oleh Plh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution, saat dikonfirmasi Senin 24 Juni 2024.

Kata dia, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan.

“Yang bersangkutan sedang diperiksa Paminal Propam Polda Jambi. Kami sedang menunggu hasilnya,” kata Kompol Amin.

Kasus tewasnya bos rental yang dikeroyok dan dibakar di Pati, Jawa Tengah menjadi perhatian publik.

Diketahui, bahwa bos rental yang tewas bernama Burhanis itu melakukan penarikan mobil rental di beberapa wilayah, termasuk di Jambi.

Seorang polisi di Jambi pun dikabarkan pernah merental mobil dengan bos rental tersebut. Keterlibatan polisi di Jambi ini pun membuat Polda Jambi buka suara.

Pasalnya, polisi yang disebut pernah menguasai mobil milik bos rental ini berdinas di Polda Jambi.

Plh Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution membenarkan adanya kabar tersebut.

Namun, menurut pengakuan personel yang bersangkutan mobil Honda Mobilio itu sudah dikembalikan. Amin juga membenarkan bahwa oknum polisi tersebut berdinas di Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.

Kata dia, polisi tersebut berpangkat Briptu. Menurutnya, pihaknya sudah menanyakan kepada Briptu tersebut, dan mobil itu telah dikembalikan.

Amin menyarankan agar pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini kepada pengawas internal Polda Jambi yakni Bid Propam maupun Irwasda Polda Jambi.

“Silahkan pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini ke pihak pengawasan internal,” ujar Amin.

Diketahui keluarga almarhum Burhanis bercerita bahwa yang bersangkutan pernah melakukan penarikan mobil ke Jambi. Dia mengambil mobil rental yang tak kunjung dikembalikan penyewa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil bos rental (Burhanis) yang pernah dikuasai polisi di Jambi, Briptu OB yakni Honda Mobilio berwarna hitam dengan nopol B 1428 FNY.

Sementara itu, informasi yang dihimpun, Burhanis tewas dihakimi massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), setelah mencoba membawa kembali mobilnya ke Jakarta.

Hingga saat ini ada 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan tersebut.

Polisi awalnya menetapkan empat orang tersangka yakni M (37), EN (51), BC (37), dan AG (34).

Penyidikan berlanjut hingga pihak kepolisian menetapkan enam orang lainnya yakni S (35), AK (48), SA (60), dan SUN (63), NS (29), dan SU (39) sebagai tersangka.

Setelah ditelisik, kasus itu mengarah pada dugaan penggelapan mobil yang dilakukan oleh RP. RP diduga tak memakai identitas asli saat menyewa mobil dari Burhanis.

RP ternyata menggunakan identitas palsu.

Diketahui, RP menyewa mobil korban untuk jangka waktu 2 bulan. Untuk satu bulannya, uang sewa disepakati senilai Rp 6 juta. Namun RP tak kunjung mengembalikan mobil milik korban setelah masa sewa habis.

Sebelum insiden Pati itu, Burhanis, ternyata pernah membuat laporan kehilangan kendaraan di Polres Metro Jakarta Timur pada Februari 2024.

Dalam laporan tersebut, dia melaporkan bahwa sebuah mobil jenis Honda Mobilio yang disewakannya telah dibawa kabur oleh penyewanya.

“Betul, ada laporan itu. Kita sudah melakukan rangkaian penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean saat dikonfirmasi pada Senin 10 Juni 2024.

Meski laporan telah dibuat, Armunanto tidak merinci identitas penyewa, waktu penyewaan, atau status penyelidikan saat ini.

“Dalam penyelidikan, kita belum mengetahui keberadaan mobil tersebut,” ujarnya. Mobil tersebut disewa secara bulanan dan hingga kini belum dikembalikan oleh penyewa.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Muhammad Alfan, mengungkapkan bahwa empat korban berangkat dari Jakarta menuju Pati untuk mengambil mobil rental yang belum dikembalikan oleh penyewa. Berdasarkan penelusuran GPS, mobil tersebut ditemukan berada di wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.

“Mereka diajak oleh saudara BH untuk mengambil mobil rentalan milik saudara BH,” kata Alfan pada Jumat 7 Juni 2024.

Mereka langsung mengambil mobil tersebut menggunakan kunci cadangan tanpa memberi tahu penyewa terlebih dahulu. Namun, tindakan ini menimbulkan kecurigaan warga setempat yang kemudian meneriaki mereka sebagai maling. Keempat orang tersebut akhirnya dikejar dan dianiaya oleh warga.

Menurut informasi dari Kompol Alfan, salah satu tersangka, Aris, mengaku hanya meminjam mobil tersebut. Namun, ternyata Aris juga terlibat dalam pengeroyokan yang menyebabkan BH tewas. “Dia ikut dalam pengeroyokan korban,” jelas Alfan.

Kejadian tragis ini menunjukkan betapa rentannya situasi yang dapat berkembang dari kasus kehilangan aset hingga berujung pada kekerasan mematikan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan para pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Bagi masyarakat, insiden ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian sengketa melalui jalur hukum yang resmi dan menghindari tindakan yang bisa memicu kekerasan.