Jakarta – Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GAMIS Indonesia) menyatakan dukungan penuh terhadap diberlakukannya Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025. Regulasi ini dinilai telah sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta memberikan kepastian hukum yang tegas mengenai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bagian dari supremasi hukum sipil dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Ketua Umum GAMIS Indonesia, Fahri Salim, S.H., menegaskan bahwa Perpol 10/2025 merupakan langkah penting dan strategis dalam memperkuat prinsip negara hukum (rechtstaat) serta memastikan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Perpol Nomor 10 Tahun 2025 ini secara substansial telah sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi. Regulasi ini memberikan kepastian hukum yang jelas bahwa Polri adalah institusi penegak hukum yang berada dalam koridor supremasi hukum sipil, bukan kekuasaan militeristik atau di luar kontrol hukum,” ujar Fahri Salim, (28/12/2025).

Menurut GAMIS Indonesia, kehadiran Perkap ini menjadi jawaban atas berbagai perdebatan publik terkait posisi dan kewenangan Polri dalam sistem demokrasi. Dengan adanya pengaturan yang tegas, Polri memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan tugas penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Supremasi hukum sipil adalah prinsip utama dalam negara demokrasi. Polri harus berdiri sebagai alat negara yang tunduk pada hukum, konstitusi, dan mekanisme pengawasan sipil. Perkap ini memperjelas hal tersebut dan patut didukung oleh seluruh elemen bangsa,” lanjut Fahri.

GAMIS Indonesia juga menilai bahwa Perpol 10/2025 dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong reformasi institusional Polri yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel. Dengan kepastian hukum yang diberikan, diharapkan tidak ada lagi keraguan dalam praktik penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Sebagai organisasi mahasiswa Islam, GAMIS Indonesia mengajak seluruh komponen masyarakat sipil, akademisi, dan pemangku kepentingan untuk mengawal implementasi Perpol 10/2025 agar tetap konsisten dengan semangat reformasi, konstitusi, dan nilai-nilai demokrasi.

“Dukungan terhadap Perkap ini harus diiringi dengan pengawasan publik yang kuat. Tujuannya satu, memastikan Polri benar-benar menjadi penegak hukum yang profesional, humanis, dan berpihak pada keadilan,” tutup Fahri Salim.

Tentang GAMIS Indonesia
Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GAMIS Indonesia) adalah organisasi mahasiswa yang berkomitmen mengawal isu-isu kebangsaan, demokrasi, dan supremasi hukum berdasarkan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan.