Jakarta – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM) menyampaikan pandangan terkait pentingnya reformasi institusi negara sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut PERLUDEM, reformasi bukan hanya ditujukan kepada satu lembaga tertentu, melainkan merupakan proses berkelanjutan yang perlu dijalani seluruh institusi negara, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
PERLUDEM menilai bahwa setiap institusi negara memiliki ruang untuk terus memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan transparansi, serta menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Reformasi dipandang sebagai dinamika yang wajar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan tidak dapat dilepaskan dari upaya menjaga kepercayaan publik.
Dalam keterangannya, PERLUDEM menegaskan bahwa berbagai lembaga pemerintah secara berkala melakukan evaluasi internal guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan. Hal tersebut juga berlaku bagi Polri, yang dinilai memiliki mekanisme dan kewenangan sendiri dalam menjalankan proses perbaikan institusional.
PERLUDEM menegaskan pihaknya tidak berada pada posisi untuk memberikan penilaian teknis terhadap internal Polri. Namun demikian, mereka menyampaikan dukungan terhadap setiap langkah perbaikan yang bertujuan memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, PERLUDEM juga mengapresiasi berbagai upaya peningkatan layanan kepolisian yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Mereka berharap proses reformasi yang dilakukan oleh setiap institusi negara dapat memberikan manfaat nyata, tidak hanya bagi organisasi itu sendiri, tetapi juga bagi masyarakat luas sebagai penerima layanan publik.

Tinggalkan Balasan