Jakarta – Pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil rakyat yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama, sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa. Oleh karena itu penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP) harus memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan Jujur, Adil, Profesional, Transparan, Akuntabel, Berintegritas dan Independen dalam semua tahapan Pemilu sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945, ungkap KH. Marsudi Syuhud pimpinan Pondok Pesantren Ekonomi Darul Uchwah Depok Jawa Barat yang juga sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia.

Proses penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota telah menjadi sejarah baru bagi perkembangan kepemiluan di Indonesia dan juga menjadi tolak ukur kedewasaan rakyat indonesia dalam berdemokrasi. Pilkada tidak hanya berfungsi Sebagai suksesi kekuasaan semata akan Tetapi jauh dari itu sebagai cerminan dari nilai moral dan etika serta kejujuran yang dianut oleh rakyat sebagai pemilik suara.

Ditengah Rekapitulasi Hasil Pilkada 2024 yang sedang berproses dI komisi pemilihan umum (KPU), untuk itu KH. Marsudi menghimbau dan mengajak semua elemen dimasyarakat agar tetap selalu menghormati apapun keputusan akhirnya, karena pelaksanaan Pilkada telah melalui tahapan dan aturan

Apabila ada masyarakat yang tidak puas dengan hasil Pilkada 2024, maka dapat menempuh jalur hukum sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku seperti menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK),hal itu penting dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Jadi perbedaan itu suatu hal yang biasa, tetapi hal ini sudah kita jalankan dan kita berharap untuk selalu menjaga erat kebhinekaan untuk persatuan dan kesatuan guna membangun negara dan bangsa ini.”

“Pasca Pilkada serentak 2024 ini, seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama tetap menjaga dan merawat etika bernegara dan sistem berdemokrasi yang substantif demi cita-cita proklamasi, yakni Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur dalam ridha Allah SWT (Baldatun Thayibatun Wa Rabbun Ghafur),” ujar KH. Marsudi.