Banten – Jaringan Bersama Rakyat Indonesia untuk Gibran (JABRIG) meyakini dan memiliki rasa optimis bahwa Pemerintahan dan Kabinet Merah Putih yang di pimpin Prabowo-Gibran memiliki integritas dan kapabilitas yang teruji.

Oleh karenanya, JABRIG dari awal sudah sepakat menjadi loyalis sejati mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 dan berakhir dengan kemenangan.

“JABRIG yang memenangkan Prabowo-Gibran di Provinsi Banten intens melakukan konsolidasi di wilayah Tangerang Selatan, Tangerang Kota, Kabupaten Tangerang, Pandeglang, Lebak, Cilegon dan Serang. Selanjutnya menyatu dan suara membulat dan berkedaulatan sehingga Alhamdulilah Prabowo-Gibran menang,” tegas Ketua Presidium JABRIG Arwandi, hari ini.

Menurutnya, andil besar JABRIG memenangkan Prabowo-Gibran di wilayah Banten bukan asal klaim semata, namun fakta dan disajikan dengan data dokumentasi saat turun gunung ke lapangan atau basis massa.

“Semua terdokumentasikan dengan baik didalam Video youtube. Ini murni dan bukan asal main klaim,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, sebelumnya pihaknya juga mengaku telah memenangkan Jokowi di Pilpres 2019 khusus Tangerang Selatan. Bahkan terus mengawal semua kebijakannya selama satu dekade memimpin NKRI.

“Alhamdulilah mendukung beliau juga semua program kerjanya hingga karya dan infrastruktur keberhasilan tsb dapat dirasakan. Kami berikan dukungan tersebut tanpa pamrih dan tidak pernah meminta jabatan apapun di Pemerintahan. Dan kami masih dapat menjaga soliditas serta pemeliharaan gresroot sampai saat ini khususnya buat para simpul-simpul di Provinsi Banten dan Tangerang Raya,” bebernya.

Disisi lain, JABRIG yang akan mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran tersebut pun meminta agar PPATK, hingga aparat penegak hukum mulai dari KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk melakukan audit harta kekayaan mantan Walikota Tangsel Benyamin Davnie yang saat ini mencalonkan diri kembali sebagai Walikota Tangsel.

“Dengan tidak mengurangi rasa hormat di Pemerintahan Prabowo-Gibran ini, JABRIG meminta kepada Presiden dan Wakil Presiden RI dapat mengintruksikan soal pemberantasan korupsi kepada KPK, Kejaksaan dan Kepolisian untuk memeriksa sekaligus audit harta kekayaan yang diperoleh Benyamin Davnie,” katanya.

Kata dia, sebagai warga Tangsel selama ini belum pernah menikmati hasil kerjanya sejak menjadi Walikota Tangsel. Menurutnya, jika memang kelak Benyamin terindikasi adanya tindak pidana korupsi setelah dilakukan penyelidikan dan menyidikan, maka hukum berat semaksimal mungkin dan miskinkan.

“Kami yakin dan optimis gebrakan Presiden RI terhadap pemberantasan korupsi benar adanya tidak asal ngomong doang. Sehat dan sukses selalu buat jajaran Kabinet Merah Putih semoga Allah Swt senantiasa melindungi kalian semuanya,” pungkasnya.

Untuk diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memanggil Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum Kota Tangsel APBD-P Tahun 2012.

Benyamin diperiksa sebagai saksi untuk Manager Operasional PT Bali Pasific Pragama Dadang Prijatna.