BEKASI – Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) mengirimkan peringatan keras kepada pemerintah terkait penetapan Upah Minimum (UM) 2026. Mereka menyatakan kenaikan upah adalah wajib dan tidak bisa ditawar lagi, mengingat kondisi ekonomi pekerja yang kian tertekan.
“Ini bukan lagi permintaan, ini adalah tuntutan wajib untuk menjaga martabat pekerja. Kami menuntut UM 2026 yang betul-betul proporsional,” tegas Herman, Anggota aliansi GEBRAK.
Meskipun menyuarakan tuntutan yang keras, pimpinan serikat menjamin komitmen untuk menjaga aksi unjuk rasa tetap dalam koridor hukum. Mereka secara publik menolak dan melarang keras segala bentuk tindakan anarkis yang dapat merusak fasilitas umum atau mengganggu situasi Kamtibmas.
Komitmen ini dipegang teguh untuk membuktikan bahwa gerakan buruh modern adalah gerakan yang bertanggung jawab dan menghargai supremasi hukum. Mereka ingin membuktikan bahwa tuntutan hak dapat dilakukan tanpa menimbulkan kekacauan.
GEBRAK juga menekankan bahwa menjaga ketertiban adalah bagian dari dukungan buruh terhadap iklim investasi. Pekerja yang bersikap bertanggung jawab adalah aset yang dicari oleh investor.
“Pekerja berharap peringatan ini direspons dengan kebijakan upah yang berpihak pada keadilan sosial. Mereka menegaskan aksi damai akan terus berlanjut hingga ada kepastian mengenai UM 2026 yang layak bagi pekerja,” pungkas Herman.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan