Jakarta – Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum sebagai panglima dengan penduduknya mayoritas muslim, tidak akan lepas dari peran tokoh bangsa dan ulama.

“Peran ulama sudah pasti mutlak mendamaikan bangsa ini, turut memelihara ketertiban dalam bernegara. Jangan sampai dirusak oknum yang mengatasnamakan ulama dengan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila,” kata Ketua Umum Forum Pemuda Muslim Indonesia (FPMI) Rizky Ahmad.

Rizky mencontohkan, insiden KM 50 yang terjadi pada tahun 2022, sudah selesai secara hukum. Tetapi masih saja dipersoalkan kembali. Entah apa motif dan tujuannya.

Yang jadi masalah, justru ada oknum yang mengatasnamakan ulama membuat kasus ini kembali mencuat.

Dia pun mengimbau kepada ulama, umaro, maupun ulil amri, tidak bikin persoalan yang dapat memperkeruh persatuan bangsa Indonesia. Hindari pernyataan dan tindakan yang cenderung memprovokasi dan menyudutkan.

“Kasus hukum yang sudah selesai baik, masih diungkit-ungkit kembali, dan memprovokasi masyarakat untuk bertindak tanpa mempertimbangkan akibatnya di kemudian hari,” pesannya.

Dia pun mengajak seluruh pihak untuk bersatu menjaga iklim politik dan demokrasi yang kondusif. Selain itu, mengawal jalannya hukum dan Pemerintahan dengan kritik yang membangun.

“Hal ini selaras dengan cita-cita bangsa Indonesia pasca kemerdekaan, bagaimana penegak hukum dalam melihat asas keadilan, kepatutan, dan manfaat,” pungkasnya.