Banten – Kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan Sport Center Kemanisan Kota Serang, dan hilangnya aset Situ Ranca Gede Jakung Kabupaten Serang, akhirnya mulai menemui titik terang.

Suami dari calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany, telah dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Sport Center di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Kasus ini diduga melibatkan mark-up harga lahan yang signifikan, di mana Wawan disebut-sebut memperoleh keuntungan lebih dari 200% dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan Sport Center tersebut.