TANGSEL – Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Willy Prakarsa kembali membuat publik heboh lewat unggahan terbarunya di platform X (Twitter). Dalam cuitannya, ia menyoroti keras praktik mafia tanah yang disebutnya telah mengakar kuat di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) dan diduga melibatkan oknum Kepala Desa serta oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Lewat tulisannya yang bernada tegas, Willy menyebut para pelaku mafia tanah sebagai “gerombolan bajingan” yang tega menindas rakyat kecil demi memperkaya diri.

“Air mata rakyat menjadi mata air untuk gerombolan bajingan-bajingan itu,” tulis Willy dalam unggahannya.

Willy menegaskan, masalah tanah di Indonesia bukan hanya karena lemahnya regulasi, melainkan karena adanya penyalahgunaan wewenang oleh aparat di tingkat bawah yang berkolusi dengan pihak tertentu. Ia bahkan menyebut tindakan pungli di sektor pertanahan telah menjadi praktik sistemik yang terus dibiarkan.

Dalam cuitannya, Willy langsung menandai akun resmi Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar persoalan mafia tanah ditindak tegas.

“Sumber masalah adanya mafia tanah itu biang keroknya oknum-oknum Kepala Desa dan oknum dari ATR/BPN… Mohon segera ditindak!” tegasnya.

Willy juga menyinggung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurutnya gagal menunjukkan taring dalam menindak kasus-kasus semacam ini.

“KPK melempem, mendingan dibubarin aja, cuma habiskan anggaran negara,” sindirnya pedas.

Lebih jauh, ia menyerukan agar para pelaku mafia tanah dikenakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan dimiskinkan secara hukum. “Jangan kirimi bunga atau kembang saat mereka sudah berada di TPU,” ujarnya sinis, menyinggung kematian moral para pelaku pungli.

Cuitan ini langsung memantik gelombang reaksi netizen yang mendukung keberanian Willy dalam bersuara lantang terhadap praktik mafia tanah yang kerap membuat masyarakat kehilangan hak atas tanah warisan atau hasil jerih payah mereka.

Isu mafia tanah sendiri sudah lama menjadi perhatian publik, bahkan Presiden Prabowo Subianto sejak awal masa pemerintahannya menegaskan larangan keras terhadap pungli dan praktik kotor dalam pelayanan pertanahan. Namun, seperti yang disoroti Willy, pelaksanaannya di lapangan kerap jauh dari semangat bersih dan adil.

Kini, publik menanti langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti seruan ini terutama di wilayah Tangerang Selatan yang disebut menjadi salah satu “sarang lama” praktik mafia tanah.