Banten – Keengganan Airin, calon gubernur yang juga mantan Wali Kota Tangerang Selatan, untuk melaporkan harta kekayaannya dari tahun 2018 hingga 2024 menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas sebagai seorang pejabat publik.

Sebagai pemimpin yang memiliki tanggung jawab besar terhadap anggaran dan kebijakan daerah, keterbukaan terkait kekayaan pribadi seharusnya menjadi prioritas.

Namun, ketidakhadirannya dalam laporan harta kekayaan selama enam tahun berturut-turut ini membuka celah bagi spekulasi negatif yang bisa merusak citranya di mata publik.

Tidak melaporkan harta kekayaan dalam jangka waktu yang cukup lama, terutama menjelang pencalonan dirinya dalam posisi yang lebih tinggi, menimbulkan kecurigaan mengenai apa yang sebenarnya disembunyikan.

Sebagai calon pemimpin, Airin seharusnya menunjukkan contoh yang baik dalam hal integritas dan transparansi. Namun, dengan adanya ketidakterbukaan ini, banyak yang mulai mempertanyakan apakah ada kepentingan pribadi yang lebih dominan daripada kepentingan rakyat yang ia klaim akan dilayani.