Yogyakarta — Tokoh seni-budaya nasional asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Bambang Ekoloyo Butet Kartaredjasa, menyampaikan pandangan konstruktif mengenai pentingnya dukungan masyarakat terhadap agenda Reformasi Polri. Menurut Butet, proses pembenahan lembaga kepolisian merupakan kebutuhan bersama demi terwujudnya penegakan hukum yang lebih profesional, humanis, transparan, dan akuntabel.

“Reformasi Polri bukan hanya urusan internal polisi, tetapi kepentingan publik. Kita semua berkepentingan memiliki institusi kepolisian yang dipercaya, humanis, dan mampu melindungi warganya dengan penuh keadilan. Tugas kita sebagai masyarakat adalah terus mengawal, memberi kritik yang sehat, sekaligus dukungan moral agar perubahan benar-benar berjalan,” ujar Butet.

Butet menegaskan, kultur masyarakat DIY yang kritis, rasional, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebudayaan dapat menjadi modal sosial penting dalam membangun hubungan yang lebih baik antara Polri dan masyarakat. Menurutnya, dialog, keterbukaan, dan partisipasi publik adalah kunci.

“Yogyakarta selalu punya tradisi dialog, tradisi nalar, dan tradisi budaya yang kuat. Kalau reformasi ini dikawal dengan etika publik yang baik, komunikasi yang sehat, serta keterbukaan Polri dalam mendengar suara warga, saya percaya kepercayaan publik akan semakin kuat,” tambahnya.

Butet juga mengapresiasi langkah-langkah pembenahan yang tengah dilakukan, seraya mendorong agar Polri terus menjaga komitmen pada nilai profesionalitas, integritas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ia berharap seluruh elemen masyarakat tidak terjebak pada polarisasi dan tetap menjaga situasi kondusif.

“Mari kita hindari narasi yang memecah, mari kita pilih cara yang membangun. Kita kritis, tapi tetap cinta pada negeri ini. Kita ingin Polri kuat, tetapi juga dekat dengan rakyatnya,” tegasnya.

Dengan dukungan publik yang konstruktif, Reformasi Polri diharapkan dapat berjalan efektif, sekaligus memperkuat harmoni sosial serta stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda DIY dan Indonesia pada umumnya.