Banten – Dalam 10 tahun kepemimpinan Airin Rachmi Diany di Kota Tangerang Selatan disebut memiliki dua permasalahan besar dan akan berpengaruh menuju Banten 1.
Pasalnya, ada dua permasalahan yang dimaksud adalah kasus korupsi Alat Kesehatan (Alkes) yang melibatkan suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana (TCW), serta jebolnya sheet pile Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang yang terjadi beberapa waktu lalu.
Rakyat paham dan tahu kasus tersebut (Alkes dan Jebolnya Sheet Pile TPA Cipeucang). Tentunya akan berdampak pada Airin karena melekat isu tersebut.
TCW yang saat ini diindikasikan masih aktif ‘mengatur’ proyek-proyek di Kota Tangsel, sudah menjadi rahasia umum, di kalangan masyarakat. Selain Tangsel, kasus Alkes di Pemprov Banten juga.
Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan divonis empat tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan atas kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Banten dan Tangerang Selatan.
Majelis hakim juga mewajibkan Wawan membayar uang pengganti sebesar Rp 58,025 miliar. Beberapa waktu lalu ini juga berdampak bahwa Kota Tangsel sampai detik ini belum mempunyai Rumah Sakit Daerah dalam Kelas A atau B.
“Sektor kesehatan terbengkalai di Tangsel karena kasus korupsi alat-alat kesehatan (alkes) kita sudah tahu siapa pelakunya dan sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor”
Disisi lain, peneliti Forum Pemerhati Keadilan dan Kedaulatan Rakyat (FPK2R) Banten, M Yusuf pernah bongkar borok Airin dengan menuding terlibat dalam sejumlah kasus dugaan korupsi di Tangsel.
Mulai dari, kasus Tindak pidana korupsi dalam pembangunan dana program multiguna Jamkesda kota Tangerang Selatan tahun 2012-2013, lalu kasus dugaan korupsi proyek pelebaran jalan Ciater, Kota Tangsel tahun 2013 dan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan belanja aset tetap pada pelayanan perizinan terpadu Pemkot Tangsel .
“FPK2R Banten mendorong dan meminta aparat penegak hukum untuk segera menetapkan Airin sebagai tersangka. Seluruh pihak yang peduli atas kondisi rakyat Banten wajib untuk memplototi, mengawasi tindak tanduk sepak terjang Airin , Wawan, Irna Narulita dan Tanto, menantu Atut,”
Tinggalkan Balasan