Jakarta – Aktivis corong rakyat, Hasan menilai langkah sejumlah aktivis termasuk LBH Jakarta yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk membela para tersangka kerusuhan usai aksi 25–31 Agustus adalah sikap yang keliru dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat luas.

Menurut Hasan, perjuangan sejati aktivis seharusnya berpihak pada rakyat, bukan melindungi oknum yang diduga kuat melakukan provokasi hingga menciptakan kericuhan dan keresahan publik.

“Kita jangan terjebak dengan narasi menyesatkan seolah-olah mereka adalah korban. Faktanya, mereka ditangkap karena ada bukti dugaan kuat melanggar hukum. Kalau ada yang melakukan mogok makan, itu bukan alasan untuk menghapus proses hukum. Justru kita harus tegakkan hukum agar rakyat kecil tidak terus-menerus jadi korban kerusuhan,” tegas Hasan, hari ini.

Hasan juga menilai, sikap LBH Jakarta yang meminta penghentian proses hukum terhadap para tersangka hanya akan melemahkan supremasi hukum dan berpotensi mencederai keadilan.

“Kalau hukum bisa dihentikan hanya karena tekanan kelompok tertentu, lalu di mana letak keadilan bagi masyarakat yang dirugikan akibat kerusuhan itu? Supremasi hukum harus tetap dijaga, bukan ditawar-tawar,” tambahnya.

Ia pun mengingatkan agar publik tidak mudah terprovokasi dengan narasi yang dibangun oleh kelompok tertentu, karena upaya tersebut bisa saja hanya untuk menciptakan simpati semu dan menutupi kesalahan para pelaku.

Hasan menegaskan bahwa aktivis sejati adalah mereka yang berjuang bersama rakyat untuk menjaga ketertiban, demokrasi, dan keadilan, bukan yang justru membela pelanggar hukum.