Jakarta – Ketua Pemerhati Pemuda dan Mahasiswa Jakarta Haska Norsa, menyatakan jelang aksi damai dalam memperingati hari HAM sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2025 rawan adanya penyebaran berita hoaxs, provokasi dan ajakan / perekrutan massa aksi melalui platform media sosial.
Momentum aksi nasional dalam memperingati hari HAM sedunia akan di manfaatkan kelompok tertentu untuk melakukan provokasi dan hasutan khususnya di media sosial, oleh sebab jangan mudah terprovokasi akan berita bohong yang banyak tersebar sadi berbagai platform, termasuk media sosial (medsos) maupun saat aksi penyampaian aspirasi. Yang semua itu bertujuan untuk terjadinya aksi anarkis.
“Bahwasanya jangan terprovokasi media, media sosial tentang hoaks-hoaks yang bertebaran yang menginginkan situasi aksi tidak kondusif,” Ujar Haska Norsa.
Melihat aksi demo mahasiswa dan pelajar bulan Agustus lalu. Pendemo tak hanya berlaku brutal, mereka juga merusak fasilitas umum dan menggangu jalan raya. Aksi demonstrasi yang merugikan masyarakat tersebut cenderung banyak dikritik dan tidak mendapat simpati publik.
“Tindakan sebagai wujud penyampaian aspirasi terkait permasalahan pelanggaran HAM ini sebetulnya telah dijamin oleh Undang-Undang. Namun sangat disayangkan, masih ada saja oknum yang memanfaatkan hal ini guna membuatnya semakin keruh, sambung Hasma Norsa.
Oknum-oknum yang menimbulkan dan memprovokatori kericuhan inilah yang harus ditindak tegas. Bukan hanya fasilitas publik yang di rusak, namun lebih parah lagi akan ada korban jiwa akibat bentrok dengan aparat keamanan, tegasnya.
Maka dari itu, mulai berpikir jernih. Esensi dari penyampaian suara ini bisa dilakukan dengan lebih arif dan bijaksana. Dengan aneka demo yang lebih atraktif, juga tertib tanpa secuil konflik, isu pelanggaran HAM, RUU Dan RKUHP. Sejauh ini masalah tersebut bagaikan polemik yang tak berkesudahan. Padahal ada banyak hal yang lebih penting untuk di perhatikan.
Agenda aksi memperingati hari HAM sedunia oleh kelompok mahasiswa, Pelajar dan masyarakat sipil yang rencananya akan di gelar pada tanggal 10 Desember 2025, hendaknya dilakukan dengan terkoodinir dan mematuhi norma hukum yang ada, sehingga dapat mempersempit ruang gerak pihak ketiga (oknum penyusup atau sering dikatakan kelompok anarko),
“Keberadaan kelompok tersebut hanya untuk mengadu domba keduanya. Memprovokasi serta bertindak beringas anarkis. Kemudian meninggalkan mahasiswa dan aparat dalam situasi serba panas dan keruh, tutup Haska Norsa.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan