Jakarta — Suasana depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI mendadak tegang siang ini. Puluhan massa aksi dari YLBHI, Kontras, dan Amnesti Internasional Indonesia menggelar unjuk rasa menolak RUU TNI.

Aksi dimulai sekitar pukul 13.40 WIB, ketika sekitar 15 orang tiba di depan gedung MK. Mereka membawa poster, payung hitam, spanduk, hingga speaker portable sebagai simbol perlawanan. Tidak ada orasi lantang, namun mereka memilih berdiri sambil membentangkan poster bertuliskan:

* “Kembalikan TNI ke Barak”
* “Tolak Militer Masuk Kampus, Pabrik, dan Desa”
* “Tolak RUU TNI!”

Jumlah massa terus bertambah hingga sekitar 30 orang. Sekitar pukul 14.20 WIB, aksi berlanjut dengan diskusi publik di depan MK. Dalam diskusi tersebut, mereka menyoroti proses legislasi yang dianggap tertutup, minim partisipasi publik, hingga isu kepentingan dalam pembahasan UU.

“Kami hanya masyarakat sipil kecil, tanpa uang, hanya bisa bersuara lewat aksi damai ini. Setiap undang-undang harus dibuat dengan partisipasi publik, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” tegas salah satu peserta aksi.

Aksi berlangsung damai dan berakhir pukul 15.47 WIB. Massa membubarkan diri dengan tertib, meski aksi ini disebut tidak memiliki pemberitahuan resmi ke pihak kepolisian.