Aceh – Rangkaian kegiatan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia Tahun 2025 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 9–10 Desember 2025 di Banda Aceh resmi dibatalkan. Keputusan mendadak ini diumumkan langsung oleh Panitia Peringatan Hari HAM 2025 Komnas HAM RI melalui pemberitahuan resmi kepada seluruh undangan dan peserta.

Pembatalan dilakukan menyusul situasi Aceh dan sejumlah provinsi di Sumatera termasuk Sumatra Utara dan Sumatra Barat yang masih terdampak banjir, tanah longsor, gangguan listrik, serta jaringan komunikasi yang belum pulih. Kondisi darurat ini membuat pelaksanaan konferensi besar di gedung Balee Meuseuraya tidak memungkinkan.

“Acara tidak diadakan secara seremonial karena situasi belum kondusif. Kami mengalihkan kegiatan dalam bentuk aksi kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di berbagai wilayah,” demikian pernyataan resmi Panitia Komnas HAM RI.

Sebagai pengganti konferensi, Komnas HAM bersama Kemenko Polhukam, Imigrasi, Pemerintah Aceh, dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh akan menggelar doa bersama serta penyerahan simbolis bantuan kemanusiaan kepada korban bencana.

Kegiatan ini berlangsung pada:
Rabu, 10 Desember 2025, pukul 13.30 WIB,
di Kantor Sekretariat Komnas HAM Aceh
Jl. Arakundo No. 01, Geuceu Komplek, Banda Aceh.

Selain itu, aksi kemanusiaan juga telah dilaksanakan sejak 8–9 Desember 2025 di Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Bireuen sebagai respon cepat terhadap krisis yang terjadi.

Dengan fokus diarahkan pada kemanusiaan, Komnas HAM menegaskan bahwa Peringatan Hari HAM Tahun 2025 tetap berjalan, namun melalui langkah nyata untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi kondisi sulit.