Jakarta – Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. Satgas itu dibentuk untuk mempercepat terwujudnya ketahanan energi nasional, lingkup kerja satgas mencakup produksi minyak dan gas bumi, batu bara, ketenagalistrikan, pengembangan energi baru dan terbarukan, dan pembangunan infrastruktur untuk mendukung kegiatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional.
Pembentukan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan. Keppres itu diteken oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, 3 Januari 2025. Satgas ini akan langsung bertanggung jawab kepada presiden.
Dalam pertemuan dan ramah tamah Pengurus Pusat ASPERMIGAS dengan Direktur Ekonomi Baintelkam Polri, Brigjen Pol. Ratno Kuncoro, SIK, MSi, Kamis 13 Februari 2025 di Hotel Aston Bellevue Radio Dalam, Jakarta Selatan, ASPERMIGAS akan selalu memberikan masukan kepada Pemerintah, baik Eksekutif (Kementerian ESDM/DEN/SKKMIGAS) terkait perbaikan tatakelola migas di Indonesia
Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Ekonomi Baintelkam Polri, Brigjen Pol. Ratno Kuncoro, SIK, MSi, Mustiko Saleh selaku Ketua Umum Aspermigas, Elan Biantoro selaku Sekjen Aspermigas, Moshe Rizal selaku Ketua Komite Investasi Aspermigas, Arwansyah Johan selaku Dewan Pakar Aspermigas, Suryana selaku Ketua Bidang Eksplorasi/Eksploitasi Aspermigas dan Imelda Jane selaku Ketua Keanggotaan Aspermigas.
Direktur Ekonomi Baintelkam POLRI, Brigjen Pol. Ratno Kuncoro menyampaikan akan selalu berusaha menggandeng asosiasi seperti ASPERMIGAS agar bisa dapat informasi dan kolaborasi guna untuk mendukung Program Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Umum ASPERMIGAS Mustiko Saleh menyampaikan ASPERMIGAS selama ini cukup intensif berkomunikasi dengan Baintelkam Polri, terutama membahas penanggulangan illegal drilling dan illegal tapping. ASPERMIGAS juga beberapa kali beraudiensi dengan DPR RI (Komisi Energi dan Baleg) terkait masukan ASPERMIGAS untuk Rancangan UU Migas.
“Pangkal dari menurunnya investasi migas dan juga produksi migas nasional adalah belum ditetapkannya UU Migas paska keputusan MK tahun 2012 yang membatalkan keberadaan BPMIGAS sebagai pengawas-pengendali industri hulu migas, serta ada banyak hal yang harus diperbaiki agar capaian produksi migas nasional bisa meningkat,“ tambahnya.
Menanggapi pidato Presiden Prabowo terkait Ketahanan Energi Nasional, ASPERMIGAS menyambut baik karena sudah 20 tahun terakhir tata kelola migas perlu dirombak atau diperbaiki.
“Agar bisa memaksimalkan potensi migas nasional untuk sebesar-besarnyanya kemakmuran rakyat, sesuai yang diamanahkan dalam UUD 1945 pasal 33,“ pungkasnya.
Tinggalkan Balasan