BANTEN – Tubagus Chaeri Wardana, yang dikenal sebagai Wawan, adalah suami dari Airin Rachmi Diany, mantan Wali Kota Tangerang Selatan.
Wawan terlibat dalam beberapa kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Salah satu dakwaan menyebutkan bahwa Wawan menggunakan dana hasil korupsi untuk membiayai kampanye istrinya dalam Pilkada Tangerang Selatan tahun 2010-2011 sebesar Rp2,9 miliar.
Selain itu, Wawan juga diduga memberikan fasilitas mobil kepada sejumlah anggota DPRD Banten sebagai upaya mempengaruhi pengesahan proyek-proyek tertentu.
Tak hanya membantu istrinya, Wawan juga membiayai kakaknya Ratu Tatu dalam Pilkada Kabupaten Serang.
Apakah Pilkada Banten 2024 kali ini akan bernasib sama ????
Tinggalkan Balasan